Unit Pelaksana Teknis

  • UPT Penjamin Mutu Akademik (PMA)

Unit yang mengurus program pengembangan sistem penjaminan mutu berdasarkan kebijakan dasar yang telah ditetapkan

  • UPT Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M)

Unit yang bertugas mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

  • UPT Perpustakaan

Bertugas memberi layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan,penelitian dan pengabdian masyarakat.

  • UPT Laboratorium Terpadu

Melaksanakan tugas merencanakan, melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan pendidikan, penelitian, pelatihan dan pengujian di lingkungan perguruan tinggi, instansi pemerintah dan swasta, dan masyarakat.

  • UPT Alumni dan Kemahasiswaan

Biro ini mempunyai tugas memberikan layanan di bidang perencanaan, pembelajaran, kemahasiswaan, dan alumni.

  • UPT PMB & Kerjasama

Menjalin hubungan secara baik dengan masyarakat, terutama calon mahasiswa baru, menjalin hubungan ini dijalankan dengan tujuan agar UPT-PMB dapat memberikan informasi kepada calon mahasiswa baru tentang STIE AUB Surakarta.

  • UPT Pojok Bursa

Memberikan sarana pendidikan pasar modal dan sarana bagi kegiatan berinvestasi ekuitas (saham), maupun instrumen lainnya bagi mahasiswa STIE AUB Surakarta.

B i r o

  • Biro Administrasi Umum (BAU)

Biro yang memberikan pelayanan di bidang layanan umum, antara lain: layanan bagian administrasi, layanan bagian rumah tangga, layanan bagian kendaran dan perlengkapan, layanan bagian keamanan, ketertiban dan parkir.

  • Biro Administrasi Akademik (BAAK)

Biro sebagai unsur pelaksana yang menyelenggarakan pelayanan dan administratif dalam bidang akademik.