Perjuangan Relawan Pajak STIE AUB Surakarta Mendorong Masyarakat Untuk Wajib Membayar Pajak

WhatsApp-Image-2021-04-30-at-19.19.59-1

Dosen Pembina Relawan Pajak STIE AUB Surakarta, Tri Widianto, SE. Akt. MM Memberikan kenang-kenangan dari STIE AUB Surakarta

Keberadaan Relawan Pajak ini bertugas mengedukasi masyarakat akan pentingnya pajak dan mendampingi para Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan kewajiban pajaknya. Sekaligus sebagai salah satu program pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh Tax Center STIE AUB Surakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ini juga untuk mendukung pengembangan praktik pembelajaran mahasiswa di lapangan.

“Kegiatan relawan pajak ini dapat dijadikan sebagai sarana dalam mengasah kemampuan mahasiswa dalam bidang perpajakan. Ruang lingkup kegiatannya tak hanya dibatasi seputar konsultasi pengisian SPT WP Orang Pribadi, tapi juga SPT WP Badan. Hal ini sudah cukup untuk memberikan kesempatan menjadi seorang pegawai pajak,” jelas Dosen Pembina Relawan Pajak STIE AUB Surakarta, Tri Widianto, SE. Akt. MM.

WhatsApp-Image-2021-04-30-at-19.20.00

Sebelum terjun di lapangan, mahasiswa diberikan pembekalan terlebih dahulu, berupa pelatihan dan penandatanganan Pakta Integritas. Pakta Integritas ini adalah kunci untuk menjalankan tugas sebagai ‘pegawai pajak’ sesuai dengan kode etik. Pengalaman tersebut diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat akan pajak melalui mahasiswa. Ketika selama ini melihat pembayaran pajak dari satu sisi, yakni sisi negatif saja, maka ke depan diharapkan bisa melihat dari sisi manfaat pajak. Di sisi lain, ketika bisa merubah persepsi bahwa membayar pajak itu adalah sebuah pemberian kepada negara, maka semakin banyak wajib pajak membayar pajak kepada negara. Otomatis semakin banyak pula yang akan didapatkan. Konsep ini sejalan dengan ajaran bersedekah dalam agama Islam, yakni semakin banyak memberi sedekah, maka Allah Akan memberikan rezeki dari tempat yang tidak diduga. Persepsi ini diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat terhadap pajak. Sehingga dalam hati masyarakat akan terbangun sebuah persepsi baru tentang pajak.

WhatsApp-Image-2021-04-30-at-19.19.59

Ridwan Wahyudi, SE. Akt. MM., yang juga Dosen Pembina Relawan Pajak STIE AUB Surakarta.

Sementara itu, ketika para relawan pajak ini mampu merubah persepsi masyarakat bahwa membayar pajak itu merupakan kewajiban kepada negara, maka semakin banyak membayar pajak kepada negara, berarti makin banyak pula yang akan wajib pajak dapatkan. Persepsi ini diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat terhadap pajak, sehingga dalam hati masyarakat akan terbangun sebuah persepsi baru tentang pajak.

“Apabila persepsi masyakarat terhadap pajak bisa berubah, maka rakyat dengan tulus ikhlas dan penuh suka cita akan melakukan pembayaran pajak. Bahkan mereka akan berlomba-lomba untuk terus meningkatkan jumlah pembayaran pajaknya,” ungkap Ridwan Wahyudi, SE. Akt. MM., yang juga Dosen Pembina Relawan Pajak STIE AUB Surakarta.